Wajib Pajak Mesti Lakukan Ini Usai Ikut Tax Amnesty di Kantor Konsultan Pajak Bali

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan ada dua kewajiban tambahan yang harus dilakukan peserta atau wajib pajak (WP) setelah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty)‎. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan,‎ dua kewajiban tersebut merupakan bagian dari keikutsertaan program tax amnesty. “Lalu pasca kewajiban setelah tax […]