TAX COMPLIANCE & ADVISORY
Kepatuhan Pajak yang Tenang, untuk Bisnis yang Bertumbuh
Dari SPT Masa bulanan hingga pendampingan pemeriksaan pajak. Gouf Consulting membantu perusahaan lokal maupun PMA di Bali menjalankan kewajiban perpajakan secara akurat, tepat waktu, dan strategis.
— LAYANAN KEPATUHAN
Penyusunan & Pelaporan SPT
Kami memastikan setiap kewajiban pelaporan diselesaikan tepat waktu, dengan perhitungan yang telah melalui review berlapis.
SPT Masa PPN
- Review faktur pajak masukan dan keluaran
- Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai
- Penyusunan, pembayaran, dan pelaporan tepat waktu
SPT Masa PPh
- Review transaksi bulanan PPh 21, 23, 25 & Final
- Penyusunan report perhitungan pajak
- Pembayaran dan pelaporan SPT Masa tepat waktu
SPT Tahunan Badan
- Kompilasi data untuk penyusunan SPT Badan
- Koreksi fiskal berbasis laporan keuangan teraudit
- Pelaporan Formulir 1771
SPT Tahunan Pribadi
- Penyusunan Formulir 1770 / 1770 S
- Administrasi PPh Pasal 25
- Pendampingan pemeriksaan & keberatan pajak
— ADVISORY
Konsultasi, Review & Pendampingan
Tax Consultation
Konsultasi peraturan perpajakan Indonesia berdasarkan interpretasi profesional kami, disesuaikan dengan kegiatan usaha perusahaan Anda.
Tax Review
Menelusuri potensi kerugian akibat kelalaian kewajiban perpajakan, agar Wajib Pajak dapat menjalankan manajemen pajak yang lebih baik.
Pemeriksaan, Keberatan & Banding
Pendampingan penuh selama proses pemeriksaan pajak dengan argumentasi yang sesuai regulasi, agar perusahan tidak dirugikan.
Restitusi Pajak
Membantu proses restitusi PPh maupun PPN, mendampingi hingga kelebihan bayar pajak dikembalikan.
— ADVISORY
Alur Kerja Sama
01
Konsultasi Awal
Diskusi kondisi & kebutuhan pajak perusahaan Anda via telepon atau WhatsApp.
02
Analisis & Review
Tim kami meninjau transaksi dan mengidentifikasi risiko maupun peluang efisiensi.
03
Eksekusi & Pelaporan
Penyusunan, pembayaran, dan pelaporan pajak tepat waktu, dengan pendampingan berkelanjutan.
— FAQ
Pertanyaan Umum Seputar Jasa Pajak
SPT Tahunan Wajib Pajak Badan wajib dilaporkan paling lambat akhir bulan keempat setelah tahun pajak berakhir. Tim GOUF membantu memastikan persiapan data selesai jauh sebelum tenggat.
Tax review merupakan proses penelaahan internal terhadap kewajiban dan kepatuhan perpajakan perusahaan untuk mengidentifikasi potensi risiko atau kesalahan sebelum menjadi masalah yang lebih besar. Sementara tax audit atau pemeriksaan pajak merupakan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Gouf Consulting dapat membantu perusahaan dalam melakukan tax review serta memberikan pendampingan sesuai kebutuhan selama proses pemeriksaan pajak.
Lama proses restitusi PPN dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi perusahaan, kelengkapan dokumen, nilai pengembalian, serta proses pemeriksaan atau penelitian oleh otoritas pajak. Oleh karena itu, persiapan dokumen dan data pendukung yang lengkap menjadi faktor penting dalam membantu kelancaran proses restitusi.
Ya. Gouf Consulting melayani kebutuhan perpajakan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing), investor, dan berbagai jenis perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia. Layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, mulai dari tax compliance, konsultasi perpajakan, tax review, hingga pendampingan untuk kebutuhan perpajakan tertentu.
Siap Menyerahkan Urusan Pajak ke Ahlinya?
Konsultasi awal gratis — ceritakan kondisi bisnis Anda, kami bantu petakan solusinya