contoh perhitungan pph pasal 22

Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 22 dan Tarifnya

Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 22 | Jasa Perhitungan dan Pelaporan Pajak di Bali

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan atas transaksi perdagangan barang tertentu, baik impor, ekspor, maupun penyerahan barang. PPh Pasal 22 merupakan pajak yang bersifat final, artinya pajak yang terutang tidak dapat dikreditkan dengan pajak yang terutang dari penghasilan lainnya.

 

 

Tarif Pajak Penghasilan Pasal 22

Tarif PPh Pasal 22 ditetapkan berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan. Berikut adalah tarif PPh Pasal 22 yang berlaku di Indonesia:

Impor barang:

2,5% x nilai impor untuk barang yang menggunakan Angka Pengenal Importir (API)

7,5% x nilai impor untuk barang yang tidak menggunakan API

7,5% x harga jual lelang untuk barang yang tidak dikuasai

Penyerahan barang:

1,5% x DPP untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas oleh badan usaha

2% x DPP untuk pembelian emas batangan oleh badan usaha

0,1% x DPP untuk pembelian kendaraan bermotor oleh badan usaha

2,5% x DPP untuk pembelian hasil tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam oleh badan usaha

0,5% x DPP untuk pembelian semen oleh badan usaha

0,1% x DPP untuk pembelian barang kebutuhan pokok yang diimpor oleh badan usaha

10% x DPP untuk penjualan barang tergolong sangat mewah oleh badan usaha

 

 

Tips Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 22

Berikut adalah beberapa tips untuk menghitung PPh Pasal 22 dengan tepat:

  • Pastikan Anda memahami tarif PPh Pasal 22 yang berlaku untuk jenis barang yang diperdagangkan.
  • Hitung DPP dengan benar. DPP adalah dasar pengenaan pajak PPh Pasal 22.
  • Hitung PPh Pasal 22 dengan menggunakan rumus yang tepat.

 

 

Bagaimana Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22)

Dalam melakukan perhitungan pajak penghasilan pasal 22 (PPh 22) dapat menggunakan rumus berikut :

Tarif Pajak x Nilai Impor/DPP PPN/Harga Pembelian/Harga Jual Lelang

Untuk mengetahui secara lengkap terkait tarif, objek, dan pemungut PPh pasal 22 dapat disimak di sini.

 

 

Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 22 atas Impor

PT Maju melakukan impor barang dari Australia dengan harga faktur sebesar US$200.000 pada 20 November 2021.

Jenis barang yang diimpor merupakan jenis barang yang tidak termasuk kedalam barang-barang tertentu sesuai yang ditentukan peraturan PMK No. 16/PMK.010 Tahun 2016.

Biaya asuransi yang dibayar di luar negeri adalah 4% dan biaya angkut sebesar 9% (kedua biaya tersebut dikenakan dari harga faktur). Biaya Bea Masuk (BM) yang dikenakan adalah 12% dan Bea Masuk Tambahan sebesar 8%. Kurs pajak saat itu adalah sebesar Rp14.257 per dolar Amerika Serikat.

Berikut perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 22 yang dipungut Ditjen Bea Cukai adalah :

No Diketahui Perhitungan Nilai
1
Harga Faktur (Cost)
US$200.000
2
Biaya Asuransi (Insurance)
(4% x US$200.000)
US$8.000
3
Biaya Angkut (Freight)
(9% x US$200.000)
US$18.000
4
CIF (Cost, Insurance, Freight)
(Cost + Insurance + Freight)
US$226.000
5
CIF (dalam perhitungan Rupiah)
(US$226.000 x Rp 14.257)
Rp 3.222.082.000
5
Bea Masuk (BM)
12% x Rp 3.222.082.000
Rp 386.649.840
6
Bea Masuk Tambahan
(8% x Rp 3.222.082.000)
Rp 257.766.560
7
Nilai Impor
(CIF + Bea Masuk + Bea Masuk Tambahan)
Rp 3.866.498.400

Apabila PT Maju memiliki Angka Pengenal Impor (API), maka perhitungan PPh Pasal 22 dari impor barang tersebut adalah :

 

Tarif PPh Pasal 22 memiliki API x Nilai Impor

(2,5% x Rp 3.866.498.400) = Rp 96.662.460

 

Namun, jika PT Maju tidak memiliki Angka Pengenal Impor (API), maka perhitungannya menjadi seperti berikut :

Tarif PPh Pasal 22 tidak memiliki API x Nilai Impor

(7,5% x Rp 3.866.498.400) = Rp 289.987.380

 

Cara Hitung PPh Pasal 22 atas Penjualan Hasil Produksi Tertentu

 

A. PT Maju adalah perusahaan semen yang menjual hasil produksinya kepada PT Mundur senilai Rp 9.800.000.000 pada bulan Mei 2021. Harga ini sudah termasuk PPN sebesar 10%.

Maka Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas penjualan semen adalah :

Sebelum mencari PPh Pasal 22nya, ketahui terlebih dahulu besar DPP PPN yang dikenakan dengan menggunakan rumus :

Diketahui Perhitungan Nilai
DPP PPN
(100/110) x Nilai Jual (Rp 9.900.000.000)
Rp 9.000.000.000
PPh Pasal 22 atas penjualan semen
(0,25% x DPP PPN)
Rp 22.500.000

B. Pada bulan April 2021, perusahaan kertas PT Merdeka melakukan penjualan atas hasil produksinya kepada PT Mulia senilai Rp 3.300.000.000. Harga ini sudah termasuk PPN sebesar 10%. Maka perhitungan PPh Pasal 22 atas penjualan kertas adalah :

Diketahui Perhitungan Nilai
DPP PPN
(100/110) x Nilai Jual (Rp 3.300.000.000)
Rp 3.000.000.000
PPh Pasal 22 atas penjualan kertas
(0,1% x DPP PPN)
Rp 3.000.000

C. Perusahaan baja yaitu PT Makmur menjual hasil produksinya kepada PT Indah senilai Rp 5.500.000.000 dan sudah termasuk PPN sebesar 10%. Maka perhitungan PPh Pasal 22 atas penjualan baja adalah :

Diketahui Perhitungan Nilai
DPP PPN
(100/110) x Nilai Jual (Rp 5.500.000.000)
Rp 5.000.000.000
PPh Pasal 22 atas penjualan baja
(0,3% x DPP PPN)
Rp 15.000.000

D. PT Mandiri merupakan perusahaan otomotif yang menjual hasil produksinya kepada PT Motor senilai Rp 6.600.000.000 dan sudah termasuk PPN sebesar 10%. Maka perhitungan PPh Pasal 22 atas penjualan otomotif adalah :

Diketahui Perhitungan Nilai
DPP PPN
(100/110) x Nilai Jual (Rp 6.600.000.000)
Rp 6.000.000.000
PPh Pasal 22 atas penjualan otomotif
(0,45% x DPP PPN)
Rp 27.000.000

Cara Hitung PPh Pasal 22 atas Penjualan Barang Mewah

A. PT SIAR melakukan penjualan barang mewah berupa kapal pesiar kepada PT Kapal senilai Rp. 348.000.000.000. Nilai ini tidak termasuk PPN dan PPnBM.

Maka, perhitungan PPh Pasal 22 atas penjualan barang mewah berupa kapal pesiar adalah :

Tarif PPh Pasal 22 atas Penjualan Barang Mewah Kapal Pesiar x Nilai Jual

5% x Rp 348.000.000.000 = Rp 17.400.000.000

B. PT MEW merupakan perusahaan properti yang menjual properti berupa apartemen kepada Jarwi senilai Rp 70.000.000.000. Harga jual ini tidak termasuk PPN dan PPnBM.

Maka, perhitungan PPh Pasal 22 atas penjualan barang mewah adalah :

Tarif PPh Pasal atas Penjualan Barang Mewah x Nilai Jual

1% x Rp 70.000.000.000 = Rp 700.000.000

 

 

Cara Hitung PPh Pasal 22 atas Pembelian Barang oleh Instansi Pemerintah

Perusahaan PT PEM berkedudukan di Kota Bekasi, dan menjadi pemasok alat-alat tulis kantor untuk Dinas Pendidikan di Kota Depok.

Pada tanggal 10 Maret 2016, PT PEM melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dengan nilai kontrak senilai Rp 22.000.000 (sudah termasuk PPN).

Maka perhitungan PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Dinas Pendidikan Kota Depok adalah :

No Diketahui Perhitungan Nilai
1
Nilai kontrak (sudah termasuk PPN)
Rp 22.000.000
2
DPP
(100/110) x Nilai Kontrak (Rp 22.000.000)
Rp 20.000.000
3
PPN dipungut
(10% dari DPP)
Rp 2.000.000
4
PPh Pasal 22 yang dipungut
(1,5% x Harga Beli (tidak termasuk PPN))
Rp 300.000

Jadi, PPh Pasal 22 yang dipungut Dinas Pendidikan Kota Depok adalah sebesar Rp 300.000.

 

 

Cara Hitung PPh Pasal 22 atas Pembelian Bahan untuk Industri

PT. IND adalah perusahaan industri tekstil yang membeli bahan untuk produksinya kepada eksportir PT LIM senilai Rp 500.000.000. Maka perhitungan PPh Pasal 22 atas pembelian bahan industri adalah : Tarif PPh Pasal 22 atas Pembelian Bahan Industri x Harga Beli 0,25% x Rp 500.000.000 = Rp 1.250.000

 

 

Cara Hitung PPh 22 Hasil Produksi Migas

PT. MIG sebagai perusahaan produsen bahan bakar minyak dan melakukan penyerahan bahan bakar minyak senilai Rp 800.000.000 (tidak termasuk PPN) kepada PT YAK (bukan perusahaan SPBU). Maka PPh Pasal 22 yang dipungut atas penyerahan hasil produksi migas adalah : Tarif PPh 22 Hasil Produksi Migas x Nilai Jual 0,3% x Rp 800.000.000 = Rp 2.400.000

 

Contoh Soal Lainnya

Berikut adalah contoh perhitungan PPh Pasal 22 lainnya:

Kasus 1: Impor Barang

PT ABC mengimpor barang dari luar negeri dengan nilai impor sebesar Rp100.000.000. Nilai impor ini termasuk biaya asuransi dan biaya angkut. Tarif PPh Pasal 22 untuk impor barang adalah 2,5%.

Perhitungan PPh Pasal 22:

Nilai impor = Rp100.000.000 Tarif PPh Pasal 22 = 2,5% PPh Pasal 22 = 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000

 

Kasus 2: Penyerahan Barang

PT DEF menjual kendaraan bermotor kepada PT GHI dengan harga jual sebesar Rp1.000.000.000. Tarif PPh Pasal 22 untuk penyerahan kendaraan bermotor adalah 2%.

Perhitungan PPh Pasal 22:

DPP = Harga jual = Rp1.000.000.000 Tarif PPh Pasal 22 = 2% PPh Pasal 22 = 2% x Rp1.000.000.000 = Rp20.000.000

 

Kesimpulan

PPh Pasal 22 merupakan pajak yang penting untuk dipahami oleh pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan barang. Dengan memahami perhitungan PPh Pasal 22, pelaku usaha dapat menghitung dengan tepat jumlah pajak yang harus dibayarkan. 

 

 

Baca juga Yuk : Cara Menghitung PPN 11 Persen

Posted in Information.