Sejak awal April, harga avtur naik secara signifikan di Indonesia, menimbulkan tekanan pada biaya operasional maskapai domestik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kenaikan ini mengikuti mekanisme pasar global, dan menegaskan bahwa harga avtur di Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga.
Namun, kritik muncul dari berbagai pihak karena kebijakan ini langsung menambah beban maskapai. Maskapai nasional harus menyesuaikan biaya operasional mereka melalui fuel surcharge atau menaikkan tarif tiket, sehingga beban biaya akhirnya bisa tertumpu ke konsumen. Para pengamat menilai bahwa strategi pemerintah masih terlalu bergantung pada harga global tanpa skema penopang lokal untuk menahan lonjakan harga.
Selain itu, meski Bahlil menekankan kompetitivitas harga avtur, kenyataannya kenaikan 70% dalam waktu singkat tetap berdampak langsung pada industri penerbangan dan potensi inflasi transportasi udara. Kritik ini menyoroti bahwa pemerintah belum menunjukkan rencana jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar avtur atau mekanisme stabilisasi harga domestik.
Dengan kata lain, kenaikan ini memperlihatkan keterbatasan kebijakan yang hanya menekankan pasar global, sementara dampak nyata dirasakan oleh maskapai dan masyarakat. Meski Bahlil memberikan penjelasan resmi, pertanyaan tetap ada: apakah strategi ini cukup untuk menjaga kestabilan harga tiket dan ketahanan industri penerbangan nasional ?.
Baca juga : Bahlil Pastikan Harga BBM April 2026 Tidak Naik, Ini Penjelasannya



