jasa likuidasi pembubaran perusahaan di tanjung pinang

Jasa Likuidasi Pembubaran Perusahaan di Tanjung Pinang

JASA LIKUIDASI PEMBUBARAN PERUSAHAAN DI TANJUNG PINANG – KEPULAUAN RIAU

Ketika terjadi likuidasi diperlukan jasa likuidasi pembubaran perusahaan di Tanjung Pinang – Kepulauan Riau. Saat ini, sebagian besar orang masih belum mengetahui tentang likuidasi walaupun sudah pernah mendengarnya.

Artikel kali ini akan membahas tentang likuidasi perusahaan dan pembubaran perseroan. Ada banyak hal yang membedakan diantara keduanya. Namun, tidak semuanya dapat mengetahui perbedaan di antara likuidasi dan pembubaran perseroan.

LIKUIDATOR PERUSAHAAN DI TANJUNG PINANG

Dalam masa likuidasi perusahaan, membutuhkan likuidator. Anda bisa mendapatkan likuidator di jasa kepailitan dan likuidasi perusahaan.

PENGERTIAN LIKUIDASI

Sebelum mengetahui perbedaan antara likuidasi perseroan dengan pembubaran perseroan. Anda harus mengetahui tentang likuidasi.

Jadi, likuidasi adalah pembubaran perusahaan yang kegiatan di dalamnya terdapat pembayaran utang ke kreditur serta membagikan beberapa harta kepada pemegang saham.

Tindakan ini dapat dilakukan oleh likuidator perusahaan. Sudah ada beberapa kasus perusahaan yang mengalami likuidasi di Indonesia dan tentunya ditangani oleh likuidator.

PENGERTIAN PEMBUBARAN PERSEROAN

Tidak semua orang mengetahui tentang pembubaran perseroan.

Jadi, pembubaran perseroan adalah kondisi dimana PT harus diberhentikan karena, kondisi sedang pailit pada masa insolve. Hal ini sudah diatur secara jelas melalui UU No.42 Th.2007.

APA PERBEDAAN LIKUIDASI DENGAN PEMBUBARAN PERSEROAN?

Inilah perbedaan antara likuidasi perseroan dengan pembubaran perseroan, diantaranya sebagai berikut:

  • Pengajuan

Perbedaan yang cukup menonjol antara likuidasi dengan pembubaran perseroan adalah keputusan RUPS yang dilalui oleh pembubaran perseroan.

Jadi, pembubaran perseroan ini harus melakukan pengajuan usulan terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait.

Sedangkan likuidasi perusahaan ini diajukan dari petisi-petisi pembubaran dan dibawa ke pengadilan.

  • Penyebab

Penyebab terjadinya pembubaran perseroan adalah penetapan pengadilan negeri. Ada beberapa alasan yang mungkin menjadi pembeda yaitu adanya pelanggaran hukum.

Berbeda lagi dengan penyebab terjadinya likuidasi perusahaan atau perseroan. Penyebab terjadinya likuidasi perusahaan adalah permasalahan finansial yang terjadi di dalam perusahaan.

  • Jangka waktu pendirian

Pembubaran perseroan harus jangka waktu yang sudah habis sesuai AD. Jangka waktu 30 hari setelah berdiri RUPS harus menetapkan likuidator.

Sedangkan, likuidasi perseroan ini memiliki proses yang cukup panjang dan waktu lumayan lama.

Likuidator memberitahukan kreditur maksimal 30 hari tentang pembubaran perseroan. Pembagian harta harus dibagikan maksimal mencapai 60 hari lamanya.

Ada waktu dimana kreditor dapat mengajukan keberatan maksimal 60 hari dari tanggal pembubaran.

Pengumuman likuidasi perseroan akan ada jangka waktunya maksimal 30 hari setelah pembagian tanggung jawab atau harta.

Itulah 3 hal yang menjadi pembeda menonjol antara likuidasi perseroan dengan pembubaran perseroan.

JASA LIKUIDASI PEMBUBARAN PERUSAHAAN TERBAIK DI TANJUNG PINANG

Kali ini Anda sudah memiliki gambaran mengenai likuidasi perusahaan atau perseroan serta pembubaran perseroan.

Ketika membutuhkan likuidator handal dan terpercaya, Anda bisa langsung menghubungi di sini. Anda bisa mendapatkan pelayanan secara online atau offline (Datang langsung ke kantor).

Ketika Anda memilih datang ke kantor, Anda bisa menggunakan alamat kantor yang ada di Bali dan Jakarta. Dapatkan pelayanan penuh di sini dan dapatkan manfaat yang besar.

Setelah mendapatkan informasi seperti ini untuk kedepannya jangan sampai salah lagi antara likuidasi perseroan dengan pembubaran perseroan.

Dapatkan semua pelayanan dengan mudah di jasa likuidasi pembubaran perusahaan di Tanjung Pinang – Kepulauan Riau.

Posted in News.

Leave a Reply

Your email address will not be published.