Commanditaire Vennootschap atau yang lebih dikenal dengan nama CV merupakan salah satu badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang kemudian modalnya dipercayakan kepada dua orang atau lebih. Perbedaan CV dengan perusahaan PT ataupun Firma adalah CV terdiri dari sekutu komanditer (sekutu pasif) dan sekutu komplementer (sekutu aktif). Sekutu komanditer memiliki tanggung jawab untuk memberikan modal dan tidak diperbolehkan ikut serta dalam kepengurusan. Sedangkan sekutu komplementer bertanggung jawab untuk mewakili segala kepentingan atas nama CV. Kepentingan yang dimaksud adalah melakukan perjanjian dan memiliki hubungan hukum dengan pihak ketiga.
Dokumen Persyaratan Pendirian CV
Selain itu, proses pendirian yang relatif mudah, sistem pajak yang murah dan tidak ada batasan modal menjadikan banyak pelaku usaha UMKM di Jakarta lebih memilih untuk mendirikan CV dibandingkan PT. Namun sebelum anda ingin mendirikan CV, ada beberapa dokumen yang perlu kalian siapkan.
Dokumen persyaratan tersebut diantaranya adalah Akta pendirian, surat keputusan kemenkumham, NPWP badan, surat keterangan terdaftar, surat keterangan domisili perusahaan, e-KTP sekutu komanditer dan sekutu komplementer serta nomor izin berusaha.
Keuntungan Menggunakan Jasa Pembuatan CV
Dengan banyaknya persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan cv perusahaan. Anda mungkin akan merasa kesulitan atau tidak memiliki cukup waktu dalam memproses seluruh dokumen tersebut. Akibatnya, pendirian CV anda tidak akan pernah selesai. Namun anda tidak perlu merasa terbebani, karena saat ini sudah banyak perusahaan penyedia jasa pembuatan cv di Jakarta. Menggunakan penyedia jasa pembuatan cv tentu akan sangat membantu anda dalam mempercepat pengurusan dokumen serta keperluan pendirian CV anda.
Selanjutnya, keuntungan lainnya yang akan anda dapatkan adalah adalah efisiensi waktu serta tenaga. Dengan menyewa jasa yang profesional dan berpengalaman, proses keperluan dokumen tidak akan memerlukan waktu hingga berbulan-bulan. Hanya membutuhkan 5 – 7 Hari semua keperluan dokumen akan ditangani oleh jasa pembuatan CV. Selain itu, data pribadi serta data perusahaan anda akan tetap terjamin kerahasiaannya. Salah satu perusahaan yang telah terpercaya oleh banyak client dan berpengalaman dalam mengurus segala dokumen pendirian CV adalah Gouf Consulting.
Penyedia Jasa Pembuatan CV Terpercaya dan Berpengalaman
Gouf Consulting adalah perusahaan yang konsultan pajak yang melayani terkait jasa pembukuan, akuntansi, jasa perpajakan, internal dan eksternal audit, jasa pendirian perusahaan baik PT, CV, maupun Firma, serta legalitas perusahaan, izin usaha, maupun izin tinggal (Kitas dan VISA).
Dengan menggunakan jasa pembuatan cv di Jakarta dari Gouf Consulting, anda akan dimudahkan dari segi waktu dan meminimalisir risiko kegagalan. Bersama tim konsultan yang profesional, proses persiapan dokumen hingga pengurusan dokumen anda akan menjadi lebih cepat. Pengurusan dokumen hanya dilakukan dalam beberapa hari saja dan dokumen akan sampai di tangan anda.
Anda dapat berkonsultasi secara GRATIS dengan Gouf Consulting terkait permasalahan anda. Anda juga dapat menghubungi kami melalui Whatsapp pada wa.me/6281339970607 atau berkunjung langsung ke kantor kami yang terletak di Jakarta dan Denpasar. Kami akan memastikan bahwa anda akan mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Baca juga : Jasa Kuasa Hukum Pajak Terpercaya di Jakarta Barat, Apa Pentingnya?