Sebagai freelancer atau pekerja lepas, Anda mungkin menikmati fleksibilitas dalam bekerja dan menentukan tarif sendiri....
Selamat Datang di Website
Konsultan Pajak Pekanbaru
GOUF CONSULTING
Grow your business comfortably and safely
Gouf Consulting sebagai salah satu Konsultan Pajak di Pekanbaru akan membantu dan membimbing Kamu dalam mematuhi, mengelola, melapor dan menghemat pajak secara lebih efisien, melindungi bisnis dari risiko pajak, sehingga Kamu dapat lebih fokus dalam menjalankan bisnis dengan tenang.

SEKILAS TENTANG
GOUF CONSULTING
Gouf Consulting adalah Konsultan Pajak di Pekanbaru yang bergerak di bidang Biro Jasa dan Jasa Konsultasi Riset.
Selama ini kami telah memberikan konsultasi perpajakan kepada berbagai jenis perusahaan, antara lain yang bergerak dalam perdagangan umum, jasa, manufaktur, maupun bidang usaha yang lain. Saat ini banyak perusahaan baik baru berdiri maupun sedang berkembang masih kesulitan dalam mencari tenaga keuangan dengan kualifikasi yang sesuai dengan harapan managemen perusahaan, yang mana pada umumnya mereka belum mampu menguasai masalah perpajakan secara uptodate.
Hal ini dikarenakan tenaga dengan kualifikasi tersebut, terutama pengetahuan tentang perpajakan yang masih dirasa kurang ataupun disebabkan oleh peraturan-peraturan dari pemerintah yang selalu berubah-ubah sehingga mengakibatkan urusan pajak menjadi membingungkan banyak kalangan, terutama dalam dunia usaha.
JENIS LAYANAN
KONSULTAN PAJAK PEKANBARU

ACCOUNTING SERVICE
Jasa Pembukuan, Jasa Akuntansi, Penerbitan Laporan Keuangan, Financial Control

INTERNAL & EKSTERNAL AUDIT
Evaluasi Kinerja Perusahaan dengan Opini oleh Internal dan Eksternal Auditor

TAX SERVICE
Jasa Perpajakan, SPT Masa PPN, SPT Masa PPh, SPT Tahunan Badan, SPT Tahunan Orang Pribadi

CONTACT US
+6281339970607

LEGALITY
Pendirian Perusahaan, PT, CV, PMA, Firma, Legalitas Perusahaan, Izin Usaha, Izin Tinggal (Kitas dan VISA)

JASA PENILAIAN PUBLIK
Jasa Appraisal dan Valuation
OUR SYSTEM







Mengelola laporan keuangan perusahaan lebih mudah dengan software akuntansi online jurnal, Sehingga Anda dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnis

Mengelola invoice, inventory, keuangan dalam satu aplikasi. Monitor bisnis kapan saja dimana saja.

BAGAIMANA CARA KERJANYA ?
1
Hubungi
Hubungi kami melalui Telepon atau WhatsApp di
081934566000 atau 081339970607
2
Konsultasi
Konsultasikan Masalah Secara Gratis dan Temukan
Solusi Tepat untuk Bisnis Anda
3
Hasil
Pilih Layanan & Tim Konsultan kami akan Membantu Mengatasi Masalah Perpajakan & Akuntansi Usaha Anda

OUR CLIENT
NEWS
Perubahan Regulasi Pajak di Tahun 2024: Apa Saja?
Tahun 2024 menghadirkan sejumlah perubahan signifikan dalam regulasi perpajakan di Indonesia. Pemerintah terus berupaya menyesuaikan...
Pajak atas Investasi Kripto: Investor di Indonesia harus apa?
Investasi dalam aset kripto, seperti Bitcoin, Ethereum, dan berbagai altcoin lainnya, telah menjadi semakin populer...
Pemanfaatan Pajak sebagai Alat Perencanaan Keuangan
Perencanaan keuangan yang efektif adalah kunci untuk mencapai stabilitas dan pertumbuhan finansial, baik bagi individu...
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan pada Kami
GOUF CONSULTING adalah Konsultan Pajak di Pekanbaru dan perusahaan penyedia layanan berbagai Jasa Konsultan Pajak, Jasa Akuntansi, Jasa Pendirian Perusahaan, Pengurusan Perizinan Usaha, Internal dan Eksternal Audit, Jasa Appraisal dan Evaluasi berpengalaman yang beroperasi sejak tahun 2017 yang berada di kantor pusat saat ini yaitu Jakarta dan Denpasar.
- Layanan Akuntansi / Accounting Service
Kami akan melakukan pembukuan, penyusunan dan penerbitan Laporan Keuangan berdasarkan dokumen, catatan dan informasi keuangan lainnya yang diberikan manajemen perusahaan (klien). Laporan Keuangan yang dihasilkan setelah menggunakan layanan jasa akuntansi kami adalah berupa Neraca dan Rugi Laba.
- Asistensi Pemeriksaan Pajak / Tax Audit Assistance
Membantu serta mendampingi klien / wajib pajak dalam proses pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sehubungan dengan permohonan restitusi oleh klien / wajib pajak atau alasan lain. Bantuan pendampingan dilakukan sejak terbitnya surat perintah pemeriksaan dan meliputi bantuan mempersiapkan dokumen yang diminta untuk dipinjam oleh pemeriksa, menjawab pertanyaan – pertanyaan yang diajukan pemeriksa, melakukan diskusi dengan pemeriksa sampai dengan pemberian tanggapan dan pembahasan akhir dengan pemeriksa atas pemberitahuan hasil pemeriksaan.
- Kepatuhan Pajak / Jasa Tax Compliance
Meliputi penelitian terhadap transaksi keuangan, pembukuan dan laporan keuangan klien / wajib pajak, serta membantu melakukan perhitungan dan penyusunan laporan pajak berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku, untuk kewajiban pajak pajak sebagai berikut :
- Surat Pemberitahuan Masa PPh Pasal 21, PPh Pasal 23/26 dan PPh Final
- SPT Masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
- Surat Pemberitahuan Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan
- Asistensi Keberatan Pajak / Tax Objection Assistance
Membantu dan mendampingi klien / wajib pajak sehubungan dengan ketidaksetujuan / keberatan terhadap surat ketetapan pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau permohonan pengurangan / pembatalan surat ketetapan pajak. Bantuan pendampingan dilakukan sejak penyusunan surat keberatan atau permohonan pengurangan / pembatalan surat ketetapan pajak, termasuk juga membantu mempersiapkan dokumen, menjawab pertanyaan – pertanyaan yang diminta dan diajukan oleh peneliti/ penelaah pajak, melakukan diskusi sampai dengan pemberian tanggapan dan pembahasan akhir.
- Tax Review
Melakukan analisa dan pengujian terhadap transaksi – transaksi keuangan dan pembukuan klien / wajib pajak untuk mengetahui potensi kewajiban perpajakan yang timbul dan menghindari / mengurangi kesalahan – kesalahan yang mungkin terjadi yang dapat mengakibatkan kerugian / beban sanksi denda bagi klien / wajib pajak. Analisa dan pengujian yang dilakukan juga dapat digunakan oleh klien / wajib pajak untuk melakukan perencanaan pajak / tax planning di masa yang akan datang berdasarkan ketentuan perundang – undangan perpajakan yang berlaku.
- Payroll Outsourcing
Membantu klien / wajib pajak untuk mencapai keefektifan pekerjaan penggajian dan sekaligus pemenuhan kewajiban PPh Pasal 21, yang meliputi :
- Menghitung gaji yang harus dibayarkan kepada seluruh karyawan
- Menghitung PPh 21 karyawan
- Mempersiapkan penyusunan dan pelaporan SPT PPh Pasal 21.
- Membuatkan slip gaji untuk seluruh karyawan
- Asistensi Banding atau Gugatan Pajak / Tax Appeal Assistance
Membantu mendampingi klien / wajib pajak sehubungan dengan pengajuan permohonan banding / gugatan atas ketidaksetujuan terhadap keputusan permohonan keberatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Bantuan dan pendampingan dilakukan sejak penyusunan surat permohonan banding / gugatan, membantu mempersiapkan dokumen dan mewakili wajib pajak dalam persidangan dan menjawab pertanyaan – pertanyaan yang yang diminta dan diajukan oleh hakim selama proses persidangan sampai dengan dikeluarkannya keputusan atas permohonan banding atau gugatan.
Hubungi kami melalui nomer Telepon atau WhatsApp yang tertera pada Website, kemudian konsultasikan permasalahan yang Anda hadapi dan tim Ahli kami akan memberikan beberapa layanan sebagai solusi dari masalah Anda, kemudian melakukan persetujuan kontrak antara kedua belah pihak, maka tim konsultan akan langsung mengerjakan sesuai layanan yang Anda pesan, dan terakhir berkas-berkas yang dibutuhkan dan menjadi hak perusahaan Anda akan kami kirimkan melalui jasa ekspedisi terdekat di kota Kami.
Keseluruhan dokumen, bukti potong, bukti bayar dan surat legalitas lainnya dijamin 100% asli dan sesuai dengan Peraturan Undang-Undang di Indonesia.