Segera daftar tax amnesty jilid 2 di Malang yang akan diterapkan Kembali oleh pemerintah di RUU HPP. Oleh karena itu, segera persiapkan persyaratan untuk mengikuti program tax amnesty jilid 2 atau pengampunan pajak.
Bagi yang belum mengetahui bagaimana cara untuk mengikutinya maka bisa mengikuti ulasan berikut hingga selesai. Pastikan semua syaratnya terpenuhi sehingga memperlancar proses mengurusnya.
Definisi Tax Amnesty
Tax amnesty merupakan penghapusan pajak sehingga tidak terkena sanksi pidana maupun administrasi pada bidang perpajakan. Caranya yaitu dengan membayar uang tebusan dan mengungkapkan harta.
Mengikuti tax amnesty berarti harus mengungkapkan harta yang belum dilaporkan ke DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Dengan demikian, tarif pajak yang dikenakan menjadi lebih rendah. Hal ini penting dilakukan jika ada pemeriksaan oleh ditjen pajak yang dilakukan sewaktu-waktu.
Siapa Saja Yang Boleh Mengikuti Tax Amnesty
Kenali siapa orang yang bisa mendaftarkan tax amnesty. Program tersebut bisa diikuti oleh wajib pajak baik badan usaha maupun perorangan. Hal penting yang harus dilaporkan antara lain dalam bentuk rumah, tabungan, kendaraan dan lain-lain.
Adapun keuntungan mengikuti program ini adalah semua pajak terutang akan dihapus. Pajak terutang berupa PPN, pajak penghasilan, PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), sanksi pidana dan sanksi denda. Selain itu, wajib pajak juga akan dibebaskan dari pemeriksaan data yang berkaitan dengan kekayaan pribadi. Oleh karena itu, yuk segera daftarkan tax amnesty jilid 2 di Malang.
Namun perlu diketahui juga bahwa ada beberapa wajib pajak yang tidak bisa mendaftarkan diri mengikuti tax amnesty. Orang tersebut yaitu wajib pajak yang tengah dilakukan penyidikan, dalam proses peradilan atau sedang dihukum atas kasus pidana yang berkaitan dengan perpajakan.
Syarat Mengajukan Tax Amnesty
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan tax amnesty untuk jilid 2. Beberapa di antaranya adalah harus terdaftar dan mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Selanjutnya wajib pajak membayar uang tebusan dan tunggakan pajak.
Jika ada pajak yang belum dibayar maka harus dilunasi terlebih dahulu. Bagi yang menjalani pemeriksaan bukti permulaan maupun catatan penyidikan juga harus melunasi pajaknya.
Segera daftar tax amnesty jilid 2 di Malang dengan memberikan informasi terkait SPT (Surat Pemberitahuan) PPh terakhir bagi yang berkewajiban. Selanjutnya mencabut berbagai macam permohonan.
Permohonan tersebut antara lain untuk pengembalian jika ada kelebihan pembayaran pajak. Permohonan untuk mengurangi ataupun menghapus sanksi administrasi di surat tagihan pajak. Selain itu, dilakukan pembetulan pada surat keputusan maupun ketetapan pajak.
Permohonan untuk pembatalan terhadap ketetapan wajib pajak yang tidak benar juga harus dicabut. Pencabutan permohonan banding maupun gugatan. Wajib pajak juga harus mencabut permohonan untuk peninjauan kembali, maksudnya adalah wajib pajak dalam hal ini baru mengajukan permohonan dan surat keputusan belum diterbitkan oleh pihak yang berwenang.
Harta bersih yang dimiliki harus diinvestasikan di dalam negeri maupun ke instrument SBN (Surat Berharga Negara). Investasi boleh tidak dilakukan di dalam negeri dengan catatan tarifnya menjadi lebih tinggi.
Cara Mengisi Formulir
Langkah pertama dengan mengisi terlebih dahulu formulir untuk pengampunan pajak. Selanjutnya, mengisikan daftar harta yang sudah dilaporkan di lampiran A1. Pada halaman B1 diisi dengan daftar harta yang ada di dalam negeri. Di halaman B2 berupa daftar utang di dalam negeri yang dimintakan pengampunan pajak.
Di halaman C1 adalah daftar harta di luar negeri. Apabila tidak memiliki maka bisa pilih delete row. Halaman C2 untuk daftar hutang di luar negeri. Pada halaman D1 yaitu daftar harta di luar negeri yang tidak dibawa ke dalam negeri. Halaman D2 berisi daftar ulang harta di luar negeri yang tidak direpatriasikan.
Berbagai persyaratan di atas harus segera dipenuhi guna keperluan mengurus tax amnesty pada jilid kedua ini. Segera daftar tax amnesty jilid 2 di Malang dan temukan berbagai info jasa tax amnesty jilid 2 dan lainnya di sini.