Pemerintah Provinsi Bali kembali menerapkan kebijakan pemutihan atau relaksasi pajak kendaraan bermotor yang berlangsung pada tanggal 4 April 2022 hingga 31 Agustus 2022. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program pemutihan tersebut diselenggarakan pada tanggal 05 Januari – 03 Juni 2022. Pemerintah memberlakukan pemutihan atau […]