Kehadiran Tax Amnesty Jilid 2 di Bali dan provinsi lainnya di Indonesia memberikan keuntungan bagi semua wajib pajak dan negara yang merupakan penerima pajak. Pasalnya wajib pajak tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk harta-harta yang baru saja dilaporkan.
Pada umumnya wajib pajak hanya dikenai biaya untuk uang tebusan dengan tarif tertentu. Selanjutnya semua kewajiban pajak yang seharusnya dibayar akan dianggap lunas.
Manfaat Tax Amnesty Jilid 2
Penghapusan Pajak
Adanya tax amnesty membuat beban wajib pajak menjadi lebih ringan. Pasalnya wajib pajak akan dibebaskan dari semua hutang pajak dari semua harta yang baru saja dilaporkan.
Meskipun wajib pajak akan dikenakan tarif tebusan akan tetapi jumlahnya tidak sebanyak dari total hutangnya. Apalagi semakin cepat dalam pelaporannya maka besarnya tebusan juga menjadi lebih ringan.
Penghapusan Sanksi Pidana Dan Administrasi
Wajib pajak juga akan terbebas dari berbagai macam sanksi yang bersifat administrasi maupun pidana. Hal ini berlaku untuk berbagai permasalahan pajak sebelum maupun sesudah lapor.
Setelah mendaftarkan tax amnesty maka wajib pajak tidak diberi beban berupa sanksi administratif. Sanksi yang dimaksud di sini berupa bunga, denda maupun kenaikan besarnya pajak. Selain itu, juga terbebas dari sanksi pidana seperti pidana kurungan, denda pidana maupun pidana penjara.
Terbebas dari Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak
Pengajuan tax amnesty jilid 2 di Bali maupun provinsi lainnya bisa membuat para wajib pajak terbebas dari pemeriksaan maupun penyidikan. Petugas hanya akan memproses semua hal yang dilaporkan saja. Pasalnya petugas tidak akan memeriksa kembali apakah laporan pajak sudah benar atau masih ada harta yang belum diikutsertakan.
Penghentian Proses Penyidikan Dan Pemeriksaan
Apabila wajib pajak sebelumnya memiliki masalah dengan perpajakan maka dengan mengajukan tax amnesty pemeriksaannya akan dihentikan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan dikenai sanksi perpajakan.
Data Tax Amnesty Terjamin Aman
Ditjen pajak telah memberikan jaminan atas kerahasiaan data dari setiap wajib pajak yang mendaftar tax amnesty. Dengan demkian, para wajib pajak tidak perlu takut data miliknya tersebar kemana-mana.
Memberi Kemudahan Untuk Akses Layanan Perbankan
Salah satu jenis layanan perbankan yang dimanfaatkan masyarakat adalah kredit. Namun, bank tidak serta merta akan memberikan kredit kepada nasabahnya. Tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi sebagai bahan pertimbangan seperti laporan pajak.
Adanya laporan pajak yang baik bisa membantu nasabah untuk mendapatkan kepercayaan dari bank. Dengan demikian, akan mempermudah nasabah untuk memperoleh kredit dan layanan perbankan lainnya.
Menambah Penghasilan Negara
Adanya tax amnesty jilid 2 akan meningkatkan pemasukan negara dari bidang perpajakan. Pasalnya uang tebusan yang dibayarkan oleh wajib pajak karena belum melaporkan hartanya bisa menambah jumlah penerimaan pajak negara.
Potensi Penerimaan Negara Meningkat
Setelah wajib pajak melaporkan harta yang dimiliki tentu kedepannya jumlah pajak yang dibayarkan akan bertambah. Dengan demikian, secara otomatis pendapatan negara dari sektor pajak juga turut meningkat.
Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat
Tax amnesty memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk patuh dalam membayar pajak. Diharapkan kehadirannya menjadikan semakin banyak orang yang melaporkan semua kekayaan yang dimiliki.
Pembebasan Pajak Penghasilan Untuk Harta Tambahan Yang Dibalik Nama
Ada beberapa yang sering menghindari kewajibannya membayar pajak. Misalnya mengatasnamakan hartanya dengan orang lain. Oleh karena itu, tax amnesty ini menjadi kesempatan untuk wajib pajak tersebut membaliknama hartanya menjadi milik sendiri.
Banyak sekali manfaat yang akan diperoleh dengan mendaftar tax amnesty. Dengan demikian, diharapkan banyak wajib pajak yang semakin patuh dalam hal membayar pajak. Yuk baca di goufconsulting.com untuk mendapatkan informasi lebih lengkap seputar jasa pembuatan tax amnesty jilid 2 – jasa konsultan pajak di Bali.