konsultan pajak di samarinda

Konsultan Pajak di Samarinda – Kalimantan Timur

Konsultan Pajak di Samarinda – Kalimantan Timur : Memilih Konsultan Pajak Yang Berkualitas

Konsultan pajak adalah orang yang menyediakan jasa pengelolaan keuangan untuk pajak yang dipakai perusahaan-perusahaan. Oleh karena itu, konsultan pajak di Samarinda – Kalimantan Timur harus benar-benar orang yang mumpuni termasuk orang yang harus memiliki sertifikat konsultan pajak.

 

Konsultan Pajak dan Pembukuan di Samarinda

Konsultan pajak dan pembukuan di Samarinda Kaltim jumlahnya sangat banyak. Mereka juga dibekali dengan sertifikat konsultan pajak yang resmi serta memiliki legal standing yang jelas.

Oleh karena itu, banyak perusahaan lokal dan regional yang menggunakan jasa konsultan ini semata untuk mengatur keuangan utamanya yang terkait dengan biaya pajak. Ini pula yang menjadi alasan mengapa membutuhkan konsultasi pajak adalah hal yang mendesak untuk dilakukan.

 

Sertifikat Konsultan Pajak

Pada pembuka artikel konsultan pajak di Samarinda – Kalimantan Timur ini sudah disampaikan kalau ciri konsultan pajak yang berkualitas salah satunya harus memiliki sertifikat konsultan pajak. Pasalnya, sertifikat ini akan menjadi bukti legal kalau si penyedia jasa memiliki pengalaman, pemahaman dan kemampuan dalam mengelola pajak perusahaan.

Nah, di bawah ini ada beberapa list tentang sertifikat jasa konsultan pajak dan pembukuan. Semuanya harus dimiliki oleh konsultan Pajak jika ingin statusnya diakui oleh negara dan pengusaha. Ini list sertifikat yang dimaksud:

1. Sertifikat Brevet A

Sebagian besar konsultan pajak di Kalimantan Timur mengantongi sertifikat Brevet A. Ini membuktikan kalau mereka telah lulus uji pelatihan perpajakan khusus yang biasanya terkait dengan pajak penghasilan individual.

Ketika sudah mengantongi sertifikat Brevet A, berarti si konsultan sudah memahami teknik pengelolaan pajak, seperti KUP, PPh OP, BPHTB, POTPUT, PPN A hingga Bea materai. Akan tetapi, jika hanya memiliki legalitas ini, konsultan masih belum layak untuk membuka jasa kecuali telah mengantongi sertifikat yang lain.

2. Sertifikat Brevet B

Sertifikat yang juga harus dimiliki konsultan pajak adalah sertifikat Brevet B. Satu berkas yang membuktikan kalau si konsultan telah lulus ujian pelatihan tingkat dasar perpajakan dan advance atau menengah.

Di pelatihan ini, biasanya konsultan sudah dibekali dengan pengetahuan tentang perpajakan perusahaan. Termasuk teknik ketika membuat pembukuan sampai cara melakukan kalkulasi biaya yang harus disetorkan sebagai pajak ke pemerintah.

Materi dasar yang diberikan pada pelatihan ini ialah materi Ketentuan Perpajakan Umum bagian B yang disingkat KUP B. Untuk materi pendukungnya adalah PPh Badan, Akuntansi Pajak Perusahaan dan PPN B.

3. Sertifikat Brevet C

Sertifikat untuk menjadi konsultan pajak terbaik yang berikutnya ialah sertifikat Brevet C. Jika sudah mendapatkan sertifikat ini, berarti si konsultan telah lulus materi perpajakan advance dan tingkat lanjut.

Sertifikat Brevet C merupakan sertifikat tertinggi dari seorang konsultan pajak. Bisa dikatakan, jika sudah memiliki sertifikat ini, maka si konsultan sudah layak dipakai oleh perusahaan untuk mengatur pajak usaha.

Pemahaman materi konsultan yang sudah memiliki sertifikat ini, benar-benar luar biasa. Tidak hanya sudah mahir mengalkulasi KUP C, tetapi juga mumpuni dalam bidang Pajak Internasional POT-PUT C dan Akuntansi Pajak lanjutan.

 

Konsultan Pajak Terbaik Di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

Konsultan Pajak di Samarinda Kaltim yang berkualitas cukup banyak. Namun, yang memiliki integritas tinggi bisa dihitung dengan jari yang salah satunya adalah Konsultan Pajak GOUF CONSULTING. Jadi, silakan pilih jasa ini yang bisa Anda akses melalui situs https://goufconsulting.com/ di internet.

Jadi, jika dibaca artikel di atas, sudah jelas kalau memilih konsultan pajak tidak boleh sembarangan. Paling tidak, mereka harus mengantongi sertifikat konsultan yang beberapa di antaranya sudah dijelaskan di atas.

 

Baca juga Yuk : Pengenaan Pajak Atas Natura, Fasilitas Apa Saja ?

Posted in News.

Leave a Reply

Your email address will not be published.