Konsultan Pajak Bali

Jaga Stabilitas Politik, Dirjen Pajak: Tak Ada Kebijakan Besar di 2018

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan tidak akan ada kebijakan besar terkait konsultan pajak bali perpajakan di 2018. Kebijakan baru kemungkinan hanya terkait perubahan tarif konsultan pajak bali pajak untuk usaha kecil menengah (UKM).

Menurut konsultan pajak bali dia, tidak adanya kebijakan besar lantaran stabilitas di tahun politik harus dijaga. “Melihat 2018 tahun politik, tidak ada big policy di 2018 dalam hal perpajakan,” kata konsultan pajak bali Robert di Univesitas Indonesia, Jakarta, Kamis (1/2).

Ia pun menjelaskan, jajarannya akan melakukan tugas seperti konsultan pajak bali biasa sesuai ketentuan yang ada. Namun, tugas bakal dikerjakan dengan berkualitas. Apalagi, pihaknya sudah tahu cara konsultan pajak bali pemetaan wajib pajak.

Di sisi lain, revisi konsultan pajak bali Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) akan dibahas. Sementara itu konsultan pajak bali, tarif pajak penghasilan (PPh) masih mengikuti UU PPh yang ada. Sebab, kajian mengenai perubahan tarif masih dilakukan konsultan pajak bali di parlemen, ia tak yakin kajian bakal berlangsung cepat.

Adapun perubahan tarif kemungkinan hanya akan dilakukan untuk konsultan pajak bali pajak UKM melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP). “Tarifnya mungkin diturunkan,” kata dia.

Di luar itu, ia mengingatkan bakal ada konsultan pajak bali penerapan kebijakan pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) terkait pajak di 2018. AEoI di domestik untuk rekening di atas Rp 1 miliar bakal diterapkan konsultan pajak bali mulai April, dan AEoI internasional pada September.

Penerapan AEoI juga disinggung konsultan pajak bali Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Ia mengatakan untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini, modal utamanya ialah basis data hasil program konsultan pajak bali pengampunan pajak (tax amnesty) yang sudah lewat dan informasi keuangan dari hasil penerapan AEoI.

“Kebijakan pertukaran data secara otomatis dapat konsultan pajak bali meningkatkan basis pajak sekaligus mencegah praktik penghindaran pajak dari erosi perpajakan yang dikenal dengan Base Erotion on Profit Shifting,” kata dia.

Adapun tahun ini, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.423,9 triliun, naik sekitar 24% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 1.147,5 triliun. Jika mengacu pada konsultan pajak bali realisasi tahun lalu, kontributor terbesar bagi penerimaan pajak yaitu dari sektor konsultan pajak bali industri pengolahan (31,8%), perdagangan (19,3%), dan jasa keuangan (14%).

Sumber:

Rizky Alika

katadata.co.id

Ekonomi Bisnis

Konsultan Pajak Bali

Gouf Consulting

Posted in Uncategorized.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *