Apa itu PPh 21 ?
PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi. Penghasilan yang dimaksud berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa dan kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima Wajib Pajak orang pribadi.
Sesuai Pasal 2 ayat (1) dalam PP Nomor 68 Tahun 2009, kita sebagai pegawai atau karyawan, dikenai pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Final atas penghasilan yang diterima. Dalam hal ini berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, atau Jaminan Hari Tua.
Penyetoran PPh Pasal 21 Membutuhan Kode Biling
Selanjutnya, perusahaan dalam hal sebagai pemberi kerja wajib untuk menyetorkan PPh Pasal 21 ke kas negara. Namun sebelum melakukan penyetoran, perusahaan wajib membuat kode billing pada e-Billing Pajak. Kode billing merupakan sebuah kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing Ditjen Pajak. Kode biling ini dibuat untuk memudahkan dalam suatu jenis pembayaran atau penyetoran pajak yang dilakukan wajib pajak.
Terdapat dua jenis kode saat melakukan pembayaran pajak yakni Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS). KAP terdiri dari 6 digit angka dan KJS terdiri dari 3 digit angka. Wajib pajak harus memastikan Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) dengan benar agar terhindar dari kesalahan dalam pengisian. Karena jika terjadi kesalahan penyetoran dapat mengakibatkan adanya surat klarifikasi atau himbauan dari Kantor Pajak.
Kode Jenis Setoran PPh 21
Untuk Kode Akun Pajak PPh 21 adalah 411121. Selain itu ada beberapa Kode Jenis Setoran pajak PPh 21 :
KAP | KJS | Jenis Setoran |
---|---|---|
411121 | 100 | Masa PPh Pasal 21 |
411121 | 199 | Pembayaran Pendahuluan SKP (Surat Ketetapan Pajak) PPh Pasal 21 |
411121 | 200 | Tahunan PPh Pasal 21 |
411121 | 300 | STP PPh Pasal 21 |
411121 | 310 | SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Pasal 21 |
411121 | 320 | SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Pasal 21 |
411121 | 321 | SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon |
411121 | 390 | Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali |
411121 | 401 | PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon |
411121 | 402 | PPh Final Pasal 21atas honorarium atau imbalan lainnya yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI dan para pensiunnya |
411121 | 500 | PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran |
411121 | 501 | PPh Pasal 21 atas penghentian penyidikan tindak pidana |
411121 | 510 | Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Pasal 21 |
411121 | 511 | Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan |
Berbagai Jenis Kode Akun Pajak
Sebagai informasi tambahan, berikut beberapa jenis Kode Akun Pajak sesuai dengan jenis pajaknya.
KAP | Jenis Pajak |
---|---|
411111 | Untuk Jenis Pajak PPh Minyak Bumi |
411112 | Untuk Jenis Pajak PPh Gas Alam |
411119 | Untuk Jenis Pajak PPh Migas Lainnya |
411121 | Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 21 |
411122 | Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22 |
411123 | Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22 Impor |
411124 | Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23 |
411125 | Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi |
411126 | Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan |
411127 | Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 26 |
411128 | Untuk Jenis Pajak PPh Final |
411129 | Untuk Jenis Pajak PPh Non Migas Lainnya |
411211 | Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri |
411212 | Untuk Jenis Pajak PPN Impor |
411219 | Untuk Jenis Pajak PPN Lainnya |
411221 | Untuk Jenis Pajak PPnBM Dalam Negeri |
411222 | Untuk Jenis Pajak PPnBM Impor |
411229 | Untuk Jenis Pajak PPnBM Lainnya |
411313 | Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan |
411314 | Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perhutanan |
411315 | Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Mineral dan Batubara |
411316 | Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak dan Gas Bumi |
411317 | Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan Panas Bumi |
411319 | Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Lainnya |
411611 | Untuk Bea Meterai |
411612 | Untuk Penjualan Benda Meterai |
411613 | Untuk Pajak Penjualan Batubara |
411619 | Untuk Pajak Tidak Langsung Lainnya |
411621 | Untuk Bunga/Denda Penagihan PPh |
411622 | Untuk Bunga/Denda Penagihan PPN |
411623 | Untuk Bunga/Denda Penagihan PPnBM |
411624 | Untuk Bunga/Denda Penagihan PTLL |
Selain Kode Jenis Setoran PPh 21, masih banyak terdapat KAP dan KJS lainnya yang digunakan untuk berbagai keperluan membayar pajak. Selengkapnya dapat dilihat di sini.
Baca juga Yuk : Pelaporan SPT Pajak Pribadi Atau Badan di Tahun 2022