Konsultan Pajak di Makassar – Provinsi Sulawesi Selatan : Perbedaan Konsultan Pajak Resmi Dan Tidak
Untuk mencari konsultan pajak di Makassar – Provinsi Sulawesi Selatan, harus memilih yang resmi dan legal. Maka dari itu, calon klien harus mengetahui perbedaan antara konsultan pajak yang resmi dan yang tidak.
Jasa Konsultan Pajak di Makassar
Konsultan pajak dan pembukuan di Makassar – Provinsi Sulawesi Selatan banyak yang sudah resmi dan legal. Namun tidak tertutup kemungkinan yang abal-abal juga ada bahkan jumlahnya bisa lebih banyak.
Oleh karena itu, klien harus berhati-hati dan tidak asal memilih konsultan pajak. Harus dipastikan terlebih dahulu apakah konsultan yang akan dipilih tersebut mengantongi sertifikat ilmu perpajakan atau tidak memiliki sama sekali.
Perbedaan Konsultan Pajak Resmi dengan Yang Tidak
Ada banyak perbedaan konsultan pajak yang resmi dengan yang palsu. Semuanya akan dijelaskan di bawah dan silakan dicatat supaya bisa klien gunakan ketika akan memilih konsultan terbaik. Ini dia perbedaan yang dimaksud:
1. Bukti Keanggotaan di Dirjen Pajak
Perbedaan jasa konsultan pajak dan pembukuan resmi dengan yang abal-abal yang pertama terkait dengan bukti keanggotaan konsultan di Direktorat Jenderal Pajak. Jika konsultan resmi tentu ada bukti keanggotaan serta sudah mengantongi ID Card.
Konsultan yang palsu bisa dipastikan tidak akan memiliki bukti tersebut karena konsultan abal-abal tidak mungkin berani melakukan registrasi di Dirjen Pajak. Apalagi untuk saat ini proses pendaftaran lebih sulit dan harus menyertakan syarat-syarat tertentu.
2. Bukti Testimoni Klien
Setiap konsultan pajak di Makassar pasti memiliki bukti testimoni klien terutama yang melayani klien secara online. Namun terkadang jika jasa konsultan abal-abal, bukti testimoninya hasil rekayasa. Ini yang membedakan dengan konsultan resmi yang testimoninya biasanya fakta dan bisa dipercaya.
Nah, jika ada yang bertanya mengapa membutuhkan konsultan pajak yang resmi, salah satu jawabannya tentu untuk mendapatkan informasi testimoni yang benar. Apalagi testimoni menjadi satu syarat jasa konsultan dianggap berkualitas atau sebaliknya.
3. Perbedaan di Kepemilikan Sertifikat Pajak
Konsultan pajak yang resmi pasti memiliki sertifikat pajak yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini membuktikan kalau konsultan tersebut benar-benar telah lulus uji kelayakan dan kompetensi perpajakan.
Konsultan pajak adalah penyedia jasa konsultasi pajak. Sedangkan konsultan pajak yang abal-abal biasanya tidak memiliki sertifikat perpajakan. Jika ada, bisa jadi legalitasnya tidak sah atau sertifikatnya hasil rekayasa. Jika menemukan kasus semacam ini, lebih baik hindari dan memilih konsultan yang sertifikatnya absah.
4. Pemahaman Terhadap Tugas Konsultan
Perbedaan berikutnya terletak pada pemahaman terhadap tugas konsultan. Artinya, konsultan yang resmi, pasti pemahamannya tentang perencanaan biaya pajak, kalkulasi pendapatan dan pemetaan biaya pajak dan selainnya lebih kuat.
Sedangkan konsultan pajak yang abal-abal kadang tidak memahami tugasnya sendiri. Bahkan, mereka tidak bisa bekerja secara mandiri dan harus dibantu oleh karyawan keuangan perusahaan.
Konsultan Pajak Resmi dan Terbaik di Makassar
Konsultan pajak terbaik dan resmi Makassar salah satunya adalah GOUF CONSULTING. Alamat websitenya bisa diakses pada https://goufconsulting.com/ yang masuk kategori situs bisnis legal. Jadi, tunggu apalagi silakan bergabung sekarang juga sebelum terlambat karena layanan terbatas.
Maka dari itu, jika ingin menggunakan jasa konsultan pajak di Makassar-Provinsi Sulawesi Selatan, silakan pakai layanan ini saja daripada konsultan yang abal-abal. Dijamin, layanan pasti memuaskan dan proses pengelolaan keuangan untuk pajak lebih teratur dan sistematis.
Baca juga Yuk : Jasa Pembuatan Tax Amnesty Jilid 2 di Makassar