jasa konsultan pajak di denpasar paling kredibel

Manfaat Menggunakan Jasa Internal Audit dan Eksternal Audit

Manfaat Menggunakan Jasa Internal Audit dan Eksternal Audit 

Setiap perusahaan tentu ingin bisnisnya berkembang dengan baik, salah satunya dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Dengan begitu pelayanan yang diberikan kepada pelanggan menjadi kian baik, yang dibarengi pula dengan peningkatan kualitas suatu produk yang ditawarkan.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melaksanakan audit, baik internal maupun eksternal, guna membuat pengelolaan serta pengendalian yang lebih baik di perusahaan tersebut. Untuk memudahkan kinerja, Anda bisa menggunakan jasa internal audit dan eksternal audit.

 

Pengertian Internal Audit dan Eksternal Audit

Anda yang belum memahami pengertian dan makna audit internal dan eksternal, berikut merupakan penjelasan sederhana mengenainya:

  1. Internal audit, merupakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian khusus, biasanya membidangi bagian internal audit di sebuah perusahaan. Bagian yang diperiksa adalah laporan keuangan serta catatan mengenai akuntasi yang dilakukan oleh perusahaan.
  2. Sedangkan untuk eksternal audit merupakn kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh kantor akuntan publik. Kantor akunta tersebut juga tidak boleh sembarangan, sebab harus bersertifikat dan merupakan instansi yang legal.

Dengan penjelasan tersebut, setidaknya Anda bisa memiliki gambaran mengenai cara kerja jasa internal audit dan eksternal audit. Agar lebih jelas, Anda juga harus memahami adanya perbedaan diantara dua audit tersebut, karena secara teknis keduanya dilakukan dengan cara yang berbeda.

jasa internal audit dan eksternal audit

Misalnya internal audit, kegiatan tersebut harus dilakukan oleh orang dalam perusahaan, baik karyawan ataupun pegawai khusus yang masih bertugas. Tujuan pemeriksaan internal audit adalah mengevaluasi manajerial perusahaan, terutama di bagian atas, bawah, dan tengah, serta memberikan analisis, saran, serta komentar yang membangun setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Berbeda dengan eksternal audit, aktifitas ini harus dilakukan oleh kantor akuntan publik, sehingga merupakan orang luar perusahaan. Pihak yang melakukan eksternal audit diharuskan pihak yang independen, sehingga tidak terikat oleh suatu instansi tertentu.

Tujuan pemeriksaan eksternal audit adalah memberikan pendapat mengenai mengenai laporan yang dibuat oleh suatu perusahaan. Mereka kan memberikan evaluasi mengenai laporan keuangan yang telah disusun, serta manajerial yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Itulah mengapa lebih efisien jika menggunakan jasa internal audit dan eksternal audit.

 

Keuntungan Menggunakan Jasa Internal dan Eksternal Audit

Terdapat beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika menggunakan jasa internal dan eksternal audit. Penggunaan jasa tersebut juga tidak melanggar peraturan, sebab apa saja yang dilakukan perusahan dan masih terdapat dalam clausal ISO berarti masih boleh untuk dilakukan.

Berikut merupakan keuntungan yang akan Anda dapatkan jika menggunakan jasa internal dan eksternal untuk melakukan audit di perusahaan Anda.

  • Dilakukan oleh Tim Profesional

Tim yang bertugas untuk melakukan audit merupakan tenaga ahli yang profesional, sehingga hasil yang di dapatkan jauh lebih maksimal. Karena merupakan instansi yang independen, mereka akan memberikan hasil yang tidak berpihak pada salah satu pihak, dan tidak tercampur dengan kepentingan dari tim penilai tersebut.

Dari hasil tersebut, perusahaan akan mendapatkan data yang benar-benar obyektif. Inilah mengapa banyak perusahaan yang lebih memilih menggunakan jasa internal audit dan eksternal audit, sehingga data tersebut bisa digunakan untuk mengevaluasi dan mengambil kebijakan dengan lebih tepat.

  • Lebih Efisien

Anda yang menggunakan jasa tersebut, akan menghemat banyak waktu untuk lebih berfokus pada pengembangan produk dan kinerja perusahaan. Selain hasil yang lebih maksimal, waktu pengerjaan juga lebih singkat dan cepat. Laporan yang dihasilkan juga lebih rapi dan akurat, sehingga lebih mudah dipahami.

Ini juga meringankan tugas karyawan dan pegawai yang bekerja khusus untuk melakukan audit secara internal. Apalagi jika perusahaan Anda belum memiliki sumber daya manusia yang mampu dan ahli melakukan audit, maka pilihan menggunakan layanan jasa tersebut lebih dianjurkan.

Demikianlah beberapa keuntungan dan manfaat yang akan Anda dapatkan jika menggunakan jasa internal audit dan eksternal audit. Namun tentunya Anda tidak boleh sembarangan memilih instansi dengan layanan jasa tersebut, pilih yang benar terpercaya dan memiliki izin legal untuk menjalan usaha. Sehingga Anda dapat meniminialisir kerugian yang mungkin akan terjadi di kemudian hari

Baca Juga : Kantor Jasa Penilai Publik Di Jakarta & Bali

Posted in News.