Presiden Prabowo Subianto mengajukan empat nama untuk mengisi sejumlah posisi strategis di jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat Presiden (Surpres) tersebut telah diterima pimpinan DPR dan selanjutnya akan diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Empat nama yang diajukan adalah Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI. Dengan demikian, terdapat empat kandidat untuk tiga posisi dalam struktur pimpinan bank sentral.
Empat Kandidat untuk Tiga Posisi
Destry diajukan sebagai calon tunggal Gubernur BI. Aida diusulkan untuk posisi Deputi Gubernur Senior, sedangkan Solikin dan Anwar sama-sama diajukan untuk posisi Deputi Gubernur BI. Dua nama terakhir nantinya akan bersaing untuk mengisi satu posisi Deputi Gubernur.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa keempat nama tersebut akan diproses melalui mekanisme DPR sebelum ditetapkan untuk menduduki posisi yang diusulkan. Dengan demikian, pengajuan Presiden belum otomatis membuat keempat kandidat menjadi pejabat definitif di Bank Indonesia.
Komposisi 4 Calon Dewan Gubernur BI ini juga menunjukkan bahwa pergantian tidak hanya menyasar posisi Gubernur. Pengisian posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur turut masuk dalam satu rangkaian usulan yang disampaikan kepada DPR.
Baca juga : Rupiah Menguat, Tapi Pasar Saham Indonesia Belum Pulih
DPR Siapkan Uji Kelayakan
Tahap berikutnya berada di DPR, yang akan memproses nama-nama tersebut sebelum memberikan persetujuan. Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test akan dilakukan setelah Komisi XI memperoleh penugasan dari pimpinan DPR melalui rapat paripurna.
Wihadi juga menyatakan Komisi XI siap bergerak cepat setelah menerima penugasan. Ia menilai pengalaman Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta perannya sebagai pelaksana tugas Gubernur BI menjadi salah satu modal penting dalam pencalonannya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses di DPR tidak hanya menjadi tahapan administratif. Para kandidat akan diuji sebelum DPR memberikan persetujuan terhadap nama yang diajukan Presiden. Hasil proses tersebut kemudian menjadi dasar bagi penetapan pejabat yang akan mengisi posisi di jajaran Dewan Gubernur BI.
Rekam Jejak dan Arah Kepemimpinan BI
Destry menjadi nama yang paling mendapat perhatian karena diusulkan sebagai calon tunggal Gubernur BI. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Gubernur setelah terjadi kekosongan jabatan tersebut.
Aida S. Budiman juga merupakan pejabat internal BI yang diusulkan naik menjadi Deputi Gubernur Senior. Sementara itu, Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori memiliki pengalaman di lingkungan bank sentral dan diajukan untuk posisi Deputi Gubernur.
Pergantian ini menjadi perhatian karena Dewan Gubernur memiliki posisi penting dalam menentukan arah kebijakan Bank Indonesia. Selain menjaga stabilitas nilai rupiah dan menjalankan kebijakan moneter, BI juga memiliki mandat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mengembangkan sistem pembayaran.
Karena itu, proses terhadap 4 Calon Dewan Gubernur BI akan menjadi perhatian pasar hingga tahap akhir. Pengalaman para kandidat memang menjadi salah satu pertimbangan, tetapi keputusan akhir tetap bergantung pada hasil uji kelayakan dan persetujuan DPR sebelum pengangkatan oleh Presiden.



