Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 telah diterbitkan pada bulan Juli 2018 lalu. Peraturan Pemerinta\h tersebut mengganti PP Nomor 46 Tahun 2013 yang sebelumnya juga mengatur terkait Pajak UMKM. Namun terdapat perbedaan cara pelunasan PPh Final dalam PP Nomor 23 Tahun 2018 dengan PP Nomor 46 Tahun 2013. Bagaimana skema pelunasan Pajak UMKM berdasarkan […]
Author Archive: admin
Berikut Penyebab Dicabutnya “Status” Wajib Pajak Kriteria Tertentu
Wajib Pajak yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu dapat mengajukan permohonan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak. Penetapan Wajib Pajak Kriteria Tertentu tersebut dilakukan berdasarkan penelitian kepada Wajib Pajak dengan memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17C Undang-Undang KUP. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018, Direktur Jenderal Pajak dapat melakukan pencabutan penetapan Wajib Pajak […]
Cara Menghitung Pajak UMKM Yang Disetor Sendiri
Mulai masa pajak Juli 2018 ini, Wajib Pajak UMKM sudah dapat menerapkan tarif pajak yang baru yaitu 0,5% (sebelumnya 1%) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Apa yang menjadi dasar pengenaan pajak UMKM? Dan bagaimana cara menghitung pajak yang disetor sendiri oleh Wajib Pajak UMKM? Untuk penjelasannya, yuk simak infografis berikut! sumber : www.ortax.org
Jenis Penghasilan yang Bukan Objek Pajak UMKM 0,5%
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 disebutkan bahwa Wajib Pajak orang pribadi dan badan yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dalam jangka waktu tertentu dengan tarif 0,5% (nol koma lima persen). Namun ternyata tidak semua penghasilan termasuk dalam objek pajak UMKM 0,5%. Apa saja penghasilan yang bukan merupakan objek […]
Catat! Berikut 153 WP yang Wajib e-Bupot PPh 23/26, Mulai Masa Pajak Juli 2018
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah menetapkan 153 Wajib Pajak (WP) sebagai pemotong PPh Pasal 23/26 yang diharuskan membuat bukti pemotongan dan diwajibkan menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 23/26 sesuai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2017 (Aplikasi e-Bupot PPh Pasal 23/26). Adapun kewajiban tersebut mulai Masa Pajak Juli 2018 . Daftar 153 Wajib Pajak yang dimaksud […]
Subjek Pajak UMKM 0,5%
Pemerintah telah menurunkan tarif pajak UMKM (sebelumnya 1%) menjadi 0,5% melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang berlaku mulai 1 juli 2018. Berbeda dengan ketentuan sebelumnya, PP Nomor 23 Tahun 2018 mengatur mengenai pihak-pihak dan jangka waktu tertentu pengenaan pajak UMKM 0,5%. Yuk simak infografis berikut untuk penjelasannya : sumber : www.ortax.org
Wajib Pajak yang Tidak Dikenai Pajak UMKM 0,5%
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 disebutkan bahwa Wajib Pajak orang pribadi dan badan yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dalam jangka waktu tertentu dengan tarif 0,5% (nol koma lima persen). Namun ada beberapa Wajib Pajak yang tidak dikenai pajak UMKM 0,5% berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut. Siapa saja Wajib […]
Durasi Fasilitas Tax Holiday Yang Bisa Dinikmati Wajib Pajak Badan Industri Pionir
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.010/2018 disebutkan bahwa Wajib Pajak badan yang melakukan penanaman modal baru pada industri pionir mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 100% dari pajak penghasilan badan yang terutang. Kemudian, Wajib pajak badan mendapatkan jangka waktu dari fasilitas pengurangan tersebut sesuai dengan penanaman modal yang diberikan. Setelah […]
Kriteria Wajib Pajak Badan Yang Bisa Menikmati Fasilitas Tax Holiday
Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.010/2018 disebutkan bahwa Wajib Pajak badan yang melakukan penanaman modal baru pada industri pionir akan mendapatkan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan sebesar 100% dari Pajak Penghasilan badan. Kemudian, dalam ketentuan tersebut diatur bahwa wajib pajak badan yang bisa mendapatkan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan […]
Lapor Penempatan Harta Tambahan Amnesti Pajak Bisa Dilakukan Secara Online
Wajib Pajak yang telah mengikuti program Amnesti Pajak memiliki kewajiban penyampaian laporan penempatan harta tambahan. Adapun saat ini, Wajib Pajak memiliki saluran lain, selain melakukan penyampaian secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan penyampaian melalui pos atau kurir tercatat. Saluran lain yang dimaksud yaitu pelaporanan penempatan harta tambahan secara elektronik melalui e-Reporting pada laman https://djponline.pajak.go.id. […]