Konsultan Pajak Bali

DJP Bakal Dampingi Pengusaha UMKM buat Bayar Pajak

Liputan6.com, Jakarta – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Prayoga Saksama mengatakan, pihaknya akan mendampingi konsultan pajak bali pelaku UMKM dalam proses pelaporan pajaknya.

Dia mengatakan,  saat ini ada dua opsi yang dapat dipilih oleh konsultan pajak bali pelaku UMKM dalam pembayaran pajak, yakni skema final dan pembukuan.

“Itu harus dari awal saya mau pakai skema final atau skema pembukuan. Itu sedang dibahas, kita berikan opsi itu. Nanti implementasi tergantung konsultan pajak bali WP sendiri, kalau tidak mau final, tentu harus pakai pembukuan,” ujar dia di sela-sela diskusi Vox Point Indonesia, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Dalam skema pembiayaan, WP UMKM diharuskan untuk mencatat secara mendetail soal konsultan pajak bali penghasilannya  dalam laporan.

“Apa penghasilan konsultan pajak bali dia harus dicatat, ada bukti dicatat, semua biaya. Kalau final nggak perlu. Berapa pun penjualan dia, langsung 0,5 persen,” kata dia.

Dia menyampaikan, Ditjen Pajak akan mendampingi konsultan pajak bali wajib pajak untuk lebih mempermudah terutama WP yang merupakan pelaku UMKM.

“Kami akan lakukan pendampingan pada konsultan pajak bali pengusaha UMKM agar benar-benar efektif dan membantu mereka,” ujar dia.

Sumber:

Liputan6.com

Ekonomi Bisnis

Konsultan Pajak Bali

Gouf Consulting

Posted in Uncategorized.

Leave a Reply

Your email address will not be published.