izin usaha spa

Izin Usaha SPA: Syarat & Dokumen yang Diperlukan Usaha SPA

Jasa Izin Usaha SPA di Bali & Jakarta 

Usaha atau Bisnis SPA merupakan salah satu bisnis yang dapat menjadi pilihan yang menguntungkan dan memuaskan. Selain dari manfaat kesehatan yang didapatkan masyarakat dari perawatan SPA. Wisatawan yang melakukan perawatan SPA juga dapat menikmati suasana tradisi dan budaya dari Bangsa Indonesia, yang menjadikannya sebagai nilai jual. Maka dari itu, usaha SPA dapat menjadi salah satu peluang bisnis yang menjanjikan.

Namun dibalik itu semua, ada hal penting yang harus diketahui para pemilik usaha sebelum memulai mendirikan usaha SPA. Pemilik usaha SPA harus memiliki semua izin dan legalitas yang diperlukan secara lengkap. Tanpa adanya izin usaha tentu bisnis SPA Anda tidak akan dapat berjalan dengan lancar. Maka dari itu, pada artikel ini akan membahas secara lengkap tentang syarat legalitas yang dibutuhkan untuk membuat usaha SPA di Indonesia, sehingga Anda dapat memulai bisnis dengan tenang dan yakin.

Sekilas tentang Pelayanan Kesehatan SPA

Namun sebelum lanjut ke persyaratan izin yang diperlukan, kita mengenal ketahui terlebih dahulu apa itu SPA. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 8 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan SPA. SPA merupakan suatu layanan kesehatan yang dilakukan secara holistik dengan memadukan berbagai jenis perawatan kesehatan tradisional dan modern yang menggunakan air beserta pendukung lainnya. Diantaranya pijat penggunaan ramuan, terapi aroma, latihan fisik, terapi warna, terapi musik, dan makanan untuk memberikan efek terapi melalui panca indera guna mencapai keseimbangan antara tubuh (body), pikiran (mind), dan jiwa (spirit), sehingga terwujudnya kondisi kesehatan yang optimal.

Istilah pada Pelayanan Kesehatan SPA

Selain itu, terdapat beberapa istilah yang perlu diketahui dalam hal SPA seperti :

  • Health SPA yang merupakan jenis Pelayanan Kesehatan SPA yang bertujuan untuk menghasilkan manfaat relaksasi dan kebugaran.
  • Wellness SPA adalah jenis pelayanan kesehatan SPA yang ditujukan untuk memberikan manfaat peremajaan (rejuvenasi) dan penguatan sistem tubuh (revitalisasi).
  • Kemudian, Relaksasi adalah upaya kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi kelelahan, kepenatan, ketegangan, emosi, kejenuhan, baik fisik maupun mental untuk mendapat kebugaran kembali.
  • Rejuvenasi merupakan suatu upaya untuk memelihara kesehatan sebagai proses peremajaan tubuh.
  • Revitalisasi adalah upaya pemberdayaan fungsi tubuh untuk lebih menguatkan fungsi organ tubuh yang sehat dan mengembalikan vitalita sehingga diperoleh tingkat kesehatan yang lebih optimal.
  • Terapi Hidro merupakan salah satu jenis perawatan tubuh yang menggunakan media air sebagai alat terapi untuk membantu klien dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
  • Terapi Aroma adalah salah satu bentuk perawatan tubuh yang menggunakan minyak atsiri atau yang dikenal dengan essential oil dan senyawa aromatik lainnya yang diekstrak dari bunga, kulit kayu, batang, daun, akar atau bagian lain dari tanaman untuk tujuan mempengaruhi psikis (kejiwaan) dan fisik seseorang.
  • Pijat merupakan teknik perawatan tubuh dengan cara menggunakan usapan dan penekanan menggunakan anggota gerak tubuh seperti tangan, jari, siku dan atau alat bantu lainnnya pada permukaan tubuh yang memberikan efek stimulasi dan relaksasi, melancarkan sistem peredaran darah, melancarkan sistem peredaran limfe (getah bening) dan penguatan sistem tubuh lainnya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran.

Griya SPA

Tempat yang digunakan untuk melakukan Pelayanan Kesehatan SPA disebut sebagai Griya SPA Tirta. Griya SPA dibagi menjadi 3 jenis sesuai dengan jenis kegiatan SPA yang dilakukan.

  • Health SPA dilaksanakan pada Griya SPA Tirta 1 yang dikhususkan untuk menyelenggarakan perawatan SPA untuk menghasilkan manfaat Relaksasi.
  • Kemudian, Griya SPA Tirta 2 digunakan untuk melaksanakan kegiatan perawatan SPA untuk menghasilkan manfaat Relaksasi dan Rejuvenasi.
  • Selanjutnya, Griya SPA Tirta 3 yang ditujukan untuk penyelenggaraan perawatan SPA untuk menghasilkan manfaat Relaksasi, Rejuvenasi dan Revitalisasi.

Yang dimana kegiatan Relaksasi, Rejuvenasi dan Revitalisasi terdapat pada jenis kegiatan yang disebut Wellness SPA.

Persyaratan dan Perizinan Usaha SPA

Setiap pemilik usaha kegiatan SPA harus memiliki Izin. Izin yang dimaksud disini adalah Izin Usaha berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Izin Teknis.

Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) adalah salah satu izin yang paling vital yang harus dimiliki setiap pemilik bisnis yang ingin membuka usaha di bidang pariwisata. Bisnis pariwisata yang dimiliki baru dapat berjalan apabila telah terbukti dan tercantum di dalam Daftar Usaha Pariwisata. Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata dikeluarkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota di mana usaha didirikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akan tetapi, untuk memperoleh Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), pemilik bisnis SPA harus mendapatkan izin teknis terlebih dahulu. Izin teknis yang dimaksud adalah izin-izin yang diperlukan agar Usaha SPA dapat dijalankan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (AMDAL, UKL, UPL), Izin Lokasi dan Izin lainnya. Izin teknis diberikan untuk jangka waktu 5 tahun dan diperpanjang 6 enam bulan sebelum habis masa berlakunya, selama memenuhi persyaratan.

Pemilik Bisnis SPA dapat mengajukan permohonan pembuatan izin teknis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dengan menyertai kelengkapan seperti persyaratan administrasi dan persyaratan teknis lainnya.

Persyaratan Administrasi

Terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai persyaratan administrasi, diantaranya :

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Fotokopi Akta Pendirian Badan Usaha;
  • Fotokopi STPT dan/atau SIP tenaga yang akan memberikan pelayanan;
  • Fotokopi dokumen lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah setempat;
  • Fotokopi izin lokasi sesuai ketentuan peraturan yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah daerah masing-masing;
  • Fotokopi profil griya SPA yang meliputi pengorganisasian, lokasi, dan klasifikasi Griya SPA; dan
  • Mengisi daftar assessment yang disediakan.

Persyaratan Teknis Lainnya

Persyaratan teknis lainnya yang dimaksud adalah meliputi persyaratan ketenagaan, air, sarana dan prasarana, serta metode perawatan sesuai dengan klasifikasi griya SPA yang didirikan.

Untuk persyaratan ketenagaan, terdapat 2 jenis yaitu kelompok tenaga administrasi dan kelompok terapis.

Yang termasuk kelompok tenaga administrasi adalah manajer, penerima tamu, programmer, dan administrator. Sedangkan kelompok terasi, diantaranya ada terapis SPA pratama, terapis SPA madya, dan terapis SPA utama.

Selanjutnya, persyaratan air yang dimaksud adalah persyaratan mutu air bersih yang digunakan dalam penyelenggaran SPA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian untuk persyaratan sarana dan prasarana adalah berupa bangunan dan alat yang mendukung pelayanan SPA.

Terakhir untuk metode perawatan, meliputi Terapi Hidro, penggunaan ramuan, Pijat, Terapi Aroma, latihan fisik dalam SPA, terapi warna, terapi musik, dan pemberian makanan sehat dalam pelayanan kesehatan SPA.

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional atau disingkat STPT adalah izin yang harus dimiliki setiap terapis SPA sebagai bukti bahwa terapis SPA telah kompeten dan terdaftar sebagai penyehat tradisional untuk memberikan pelayanan kesehatan tradisional secara empiris.

STPT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan untuk dapat memperoleh STPT, terapis SPA harus mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan dengan membawa persyaratan berikut :

  • Biodata terapis;
  • Fotokopi KTP;
  • Rekomendasi dari asosiasi SPA yang berbadan hukum berdasarkan kualifikasi Kerja Nasional Indonesia;
  • Fotokopi sertifikat/ijazah kompetensi terapis yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan/atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP);
  • Surat Pengantar Puskesmas setempat;
  • Pas Foto ukuran 4x6cm sebanyak 2 lembar;
  • Izin Teknis dari tempat bekerja atau rencana tempat kerja.

Proses permohonan STPT paling kana dikerjakan dalam waktu 14 hari sejak diterimanya permohonan. Kepala Dinas Kesehatan akan memberikan jawaban apakah permohonan diterima atau ditolak beserta alasan penolakannya.

Langkah Pengajuan Dokumen Izin Usaha SPA

Pemilik usaha SPA mengajukan permohonan disertai dengan persyaratan administrasi ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) domisili setempat. Apabila berkas permohonan sudah lengkap dan diterima, Bidang Penyelenggaraan Layanan Perizinan II akan memproses berkas tersebut.

Setelah berkas diverifikasi, maka akan dibuatkan Berita Acara yang menyatakan diadakannya rapat koordinasi serta pengecekan lapangan bersama tim teknis.

Proses kegiatan administrasi memerlukan kurang lebih 10 hari kerja dan tidak dipungut biaya. Apabila usaha SPA sudah memenuhi standar dan kompetensi yang berlaku, maka pemilik usaha akan dikirimkan sertifikat dan Surat Keputusan mengenai TDUP.

Begitulah cara untuk pengajuan berkas dokumen untuk mendapatkan dokumen izin usaha berupa TDUP. Terkadang beberapa pemilik usaha mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pengajuan berkas. Apabila Anda mengalami kesulitan dan bingung, Anda dapat menghubungi konsultan perizinan untuk membantu permasalahan izin yang Anda alami.

Salah satu konsultan perizinan yang sudah terpercaya dalam menangani berbagai perizinan di beberapa daerah seperti di Bali, Jakarta, Depok, dan lainnya adalah Gouf Consulting. Gouf Consulting adalah salah satu perusahaan jasa perizinan usaha terpercaya di Indonesia dan berdiri sejak 2017 yang sudah berpengalaman dalam menangani berbagai jenis pendirian perusahaan hingga perizinan usaha.

Gouf Consulting akan membantu pemilik usaha dalam memproses pengajuan pendirian maupun perizinan dengan cepat dan efisien sehingga waktu Anda dapat digunakan sebaik mungkin. Kami juga menyediakan konsultasi gratis secara online bagi pemilik usaha yang tidak memiliki banyak waktu diperjalanan menuju kantor. Hubungi nomer Whatsapp disini untuk mengetahui info lebih lanjut.

Tips:

  • Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan rapi.
  • Gunakan jasa konsultan legalitas jika Anda membutuhkan bantuan.
  • Proses pembuatan legalitas SPA dapat memakan waktu, jadi uruslah secepatnya.

Kesimpulan

Membuat legalitas SPA adalah langkah penting untuk memastikan bisnis Anda berjalan dengan lancar dan terhindar dari masalah hukum. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mengurus legalitas SPA dengan mudah dan cepat.

Baca juga : Jasa Perizinan Usaha di Bali

Posted in News.