Shopee Terbitkan Faktur Pajak Biaya Layanan

Shopee Terbitkan Faktur Pajak Biaya Layanan Mulai November 2026

Shopee Mulai Menerbitkan Faktur Pajak atas Biaya Layanan pada November 2026

Penjual yang menjalankan bisnis melalui platform Shopee perlu memperhatikan perubahan mekanisme administrasi perpajakan yang berkaitan dengan biaya penggunaan layanan marketplace. Mulai November 2026, Shopee akan menerbitkan faktur pajak atas sejumlah biaya yang dibebankan kepada penjual.

Penerbitan dokumen tersebut akan dilakukan secara bertahap. Jenis biaya yang termasuk dalam kebijakan ini meliputi biaya layanan, komisi affiliate, serta pembelian saldo iklan.

Kebijakan ini membuat penjual perlu memastikan bahwa informasi identitas dan data penagihan pada akun Shopee telah diisi secara benar. Data tersebut akan menjadi acuan dalam proses penerbitan faktur pajak.

Selain itu, penjual juga perlu memahami cara memperoleh faktur pajak serta memperhatikan batas waktu pengajuan laporan apabila dokumen yang dibutuhkan belum tersedia.

Jenis Biaya Shopee yang Akan Disertai Faktur Pajak

Faktur pajak yang diterbitkan Shopee mencakup beberapa jenis biaya yang berkaitan dengan penggunaan layanan platform oleh penjual. Penerbitannya mengacu pada informasi toko maupun data penagihan yang telah didaftarkan.

Berikut tiga jenis biaya yang termasuk dalam mekanisme penerbitan faktur pajak tersebut:

1. Biaya Layanan

Biaya layanan merupakan sejumlah biaya yang dibebankan Shopee kepada penjual atas penggunaan layanan dan fasilitas yang tersedia di platform marketplace.

2. Biaya Komisi Affiliate

Komisi affiliate merupakan biaya yang berkaitan dengan program pemasaran melalui affiliate. Biaya ini termasuk dalam komponen yang akan memperoleh faktur pajak.

3. Biaya Pembelian Saldo Iklan

Penjual yang melakukan pembelian saldo untuk kebutuhan promosi atau iklan di Shopee juga perlu memperhatikan penerbitan faktur pajak atas transaksi tersebut.

Penerbitan faktur pajak untuk ketiga komponen biaya ini akan berlangsung secara bertahap mulai November 2026. Oleh sebab itu, penjual disarankan memeriksa data akun dan informasi penagihan sebelum proses penerbitan dilakukan.

Penjual Perlu Memeriksa Kesesuaian Data Identitas dan Penagihan

Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah ketepatan informasi identitas toko dan data penagihan. Shopee akan menggunakan informasi yang tersedia pada akun penjual sebagai dasar pembuatan faktur pajak.

Apabila penjual belum mengisi informasi penagihan, penerbitan faktur akan menggunakan data identitas toko yang telah tersimpan di sistem. Sebaliknya, apabila informasi penagihan sudah dilengkapi, data tersebut yang akan dijadikan acuan.

Untuk menghindari kesalahan identitas pada dokumen perpajakan, penjual sebaiknya memeriksa beberapa informasi berikut:

  • Nama: Pastikan nama yang tercantum sesuai dengan dokumen identitas atau dokumen resmi perusahaan.
  • NIK/NPWP: Periksa kembali nomor identitas yang didaftarkan agar sesuai dengan dokumen resmi.
  • Alamat: Pastikan alamat yang digunakan telah sesuai dengan informasi resmi.
  • Data penagihan: Lengkapi informasi penagihan apabila ingin menggunakan data tersebut sebagai dasar penerbitan faktur pajak.

Jika ditemukan informasi yang tidak sesuai, penjual perlu melakukan pembaruan atau mengikuti prosedur verifikasi identitas toko yang disediakan oleh Shopee.

Pemeriksaan sejak awal dapat membantu mengurangi risiko ketidaksesuaian data pada faktur pajak yang diterbitkan.

Baca juga : PPh Final UMKM 0,5% Diperketat, Siapa yang Dirugikan?

Bagaimana Cara Penjual Mendapatkan Faktur Pajak dari Shopee?

Mekanisme penerimaan faktur pajak bergantung pada status pendaftaran penjual sebagai penerima dokumen tersebut.

Bagi penjual yang sudah terdaftar, faktur pajak akan disampaikan melalui mekanisme yang berlaku. Namun, penjual yang belum terdaftar perlu mengajukan permohonan secara manual.

Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan:

Penjual yang Sudah Terdaftar

Apabila Penjual yang telah tercatat sebagai penerima faktur pajak akan memperoleh dokumen melalui mekanisme pengiriman yang ditetapkan Shopee.

Penjual yang Belum Terdaftar

Apabila belum terdaftar sebagai penerima faktur pajak, penjual dapat mengajukan permintaan melalui formulir permohonan yang disediakan Shopee.

Permohonan tersebut perlu disampaikan paling lambat pada akhir bulan.

Penjual Shopee Mall

Untuk penjual yang tergabung dalam Shopee Mall, toko akan didaftarkan sebagai penerima faktur pajak. Informasi perusahaan harus dilengkapi secara benar dan disesuaikan dengan NPWP yang terdaftar.

Dengan memahami mekanisme tersebut, penjual dapat memastikan bahwa proses penerimaan faktur pajak berjalan sesuai ketentuan yang diinformasikan oleh Shopee.

Batas Waktu Pengaduan Jika Faktur Pajak Belum Diterbitkan

Selain memeriksa data identitas dan penagihan, penjual juga perlu memantau ketersediaan faktur pajak melalui Seller Center.

Shopee memberikan batas waktu tertentu bagi penjual untuk melaporkan apabila faktur pajak belum tersedia sesuai jadwal penerbitannya.

Ketentuan yang diinformasikan adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 12 bulan berikutnya: Penjual perlu memeriksa apakah faktur pajak sudah tersedia di Seller Center.
  • Tanggal 15 bulan berikutnya: Apabila dokumen belum tersedia hingga tanggal 12, penjual dapat menghubungi layanan pelanggan Shopee paling lambat tanggal 15.

Sebagai ilustrasi, apabila invoice diterbitkan pada September 2026, faktur pajak diharapkan sudah tersedia paling lambat 12 Oktober 2026.

Jika sampai tanggal tersebut dokumen belum diterima atau tersedia, penjual perlu menghubungi layanan pelanggan Shopee paling lambat 15 Oktober 2026.

Penjual sebaiknya tidak menunda pemeriksaan hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Shopee juga menyampaikan bahwa apabila penjual tidak mengajukan permintaan atau laporan sampai batas waktu tersebut, faktur tagihan dan/atau faktur pajak akan dianggap telah diterima dengan baik. Setelah batas waktu terlewati, pengaduan mengenai ketersediaan faktur untuk periode terkait tidak dapat diproses.

Mengapa Penjual Perlu Memperhatikan Faktur Pajak atas Biaya Shopee?

Bagi pelaku usaha yang aktif berjualan melalui marketplace, biaya layanan, komisi affiliate, dan saldo iklan merupakan bagian dari aktivitas operasional bisnis.

Dokumen transaksi yang diterima dari platform perlu dikelola dengan baik agar pencatatan keuangan perusahaan tetap teratur.

Beberapa hal yang sebaiknya dilakukan oleh penjual antara lain:

  1. Memeriksa kelengkapan identitas dan informasi penagihan pada akun Shopee.
  2. Menyimpan invoice dan faktur pajak yang diterbitkan platform.
  3. Memastikan biaya marketplace dicatat dalam pembukuan perusahaan sesuai sifat transaksinya.
  4. Melakukan pemeriksaan berkala terhadap dokumen transaksi yang diterima.
  5. Mengomunikasikan ketidaksesuaian dokumen kepada pihak Shopee sebelum batas waktu pengaduan berakhir.

Pengelolaan dokumen yang tertib dapat membantu perusahaan menjaga konsistensi pencatatan biaya serta mempermudah proses pemeriksaan dan rekonsiliasi data keuangan maupun perpajakan.

FAQ Seputar Faktur Pajak Biaya Layanan Shopee

1. Kapan Shopee mulai menerbitkan faktur pajak atas biaya penjual?

Shopee akan mulai menerbitkan faktur pajak secara bertahap pada November 2026.

2. Biaya apa saja yang mendapatkan faktur pajak?

Biaya yang termasuk dalam kebijakan ini adalah biaya layanan, komisi affiliate, dan pembelian saldo iklan.

3. Bagaimana jika penjual belum mengisi informasi penagihan?

Jika informasi penagihan belum dilengkapi, Shopee akan menggunakan data identitas toko yang sudah tersedia pada akun penjual.

4. Bagaimana cara meminta faktur pajak jika belum terdaftar?

Penjual dapat mengajukan permohonan secara manual melalui formulir yang disediakan Shopee. Pengajuan perlu dilakukan paling lambat pada akhir bulan.

5. Kapan penjual harus menghubungi Shopee jika faktur pajak belum tersedia?

Apabila faktur pajak belum tersedia sampai tanggal 12 pada bulan berikutnya, penjual dapat menghubungi layanan pelanggan Shopee paling lambat tanggal 15 pada bulan yang sama.

Penutup

Penerbitan faktur pajak atas biaya layanan Shopee mulai November 2026 menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh penjual, khususnya pelaku usaha yang menggunakan marketplace sebagai salah satu saluran penjualan.

Ketepatan informasi identitas, kelengkapan data penagihan, serta pemantauan ketersediaan dokumen merupakan langkah penting agar administrasi transaksi dapat dikelola dengan baik.

Selain memastikan dokumen diterima, perusahaan juga perlu mengintegrasikan biaya marketplace ke dalam pencatatan akuntansi dan administrasi perpajakan secara tertib.

Dengan pengelolaan dokumen yang konsisten, perusahaan dapat lebih mudah melakukan rekonsiliasi transaksi dan menyiapkan data pendukung ketika dibutuhkan.

Posted in News.